Istilah ekspedisi cargo umumnya merujuk pada jenis pengiriman berskala besar. Untuk pengiriman via jalur laut, ekspedisi cargo dibagi menjadi dua metode pengiriman yaitu general cargo dan cargo container. Pengiriman melalui keduanya dibutuhkan persyaratan yang berbeda.
Dalam lingkup ekspedisi cargo sendiri ada banyak sekali istilah-istilah yang menarik untuk dipelajari dan mungkin wajib dipahami oleh para pelaku bisnis. Istilah yang dimaksud mencakup semua hal yang berkaitan dengan pengiriman dan semua individu yang terlibat dalam aktivitas ekspedisi.
Istilah yang mayoritas adalah istilah asing ini digunakan sebagai “bahasa resmi” dunia ekspedisi dan tentunya digunakan secara global. Pendek kata, mereka yang terjun ke dunia bisnis ekspedisi atau yang berkaitan dengan pengiriman barang harus memahami dan mampu mengimplementasikan istilah-istilah tersebut dalam bisnis yang digelutinya.
Lebih lanjut mari kita bahas satu persatu berbagai istilah yang digunakan dalam ekspedisi cargo.
Istilah dalam Dunia Cargo
Seperti yang kita singgung sebelumnya, dalam dunia cargo banyak istilah yang mungkin masih asing bagi telinga orang awam. Sedangkan bagi mereka yang kesehariannya berkutat dengan aktivitas pengiriman, istilah-istilah tersebut tentunya wajib dipahami.
Ekspedisi
Mengutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti ekspedisi adalah pengiriman barang. Masih menurut sumber yang sama ekspedisi juga diartikan sebagai perusahaan angkutan barang.
Ekspedisi, terutama ekspedisi cargo umumnya identik dengan pengiriman barang dalam skala besar dengan tarif murah. Meskipun prosesnya hampir sama, tarif ekspedisi relatif lebih murah dibanding jasa pengiriman paket biasa.
Meski dimaknai sebagai pengiriman barang namun istilah ekspedisi kurang sesuai untuk pengiriman skala kecil, paket kecil, pengiriman dokumen dan sejenisnya. Dengan kata lain hampir semua orang yang terlibat di dunia logistik sepakat menyebut ekspedisi hanya untuk jenis pengiriman skala besar seperti: pengiriman alat berat, mesin pabrik, material bangunan, furniture, produk elektronik partai besar dan sebagainya.
FCL (Full Container Loaded)
FCL (Full Container Load) adalah jenis pengiriman dimana customer harus menyewa 1 container secara penuh dalam melakukan pengiriman. Dengan kata lain barang dalam satu container tersebut hanya atas nama satu pengirim.
Untuk metode pengiriman FCL ini ada 2 ukuran container yang digunakan yaitu 20 feet dan 40 feet. Layanan FCL biasanya dipilih oleh customer untuk melakukan pengiriman dalam jumlah besar.
Ada beberapa alasan mengapa sistem pengiriman FCL ini sangat direkomendasikan. Selain karena kapasitas container yang mampu menampung barang dalam jumlah banyak, FCL juga merupakan solusi pengiriman barang yang membutuhkan perlakuan khusus.
Beberapa contoh barang yang membutuhkan perlakuan khusus yaitu barang yang mudah terbakar atau rusak (minyak, gas, produk elektronik dengan baterai aktif, dll) atau barang yang butuh pengaturan suhu tertentu misalnya ikan segar, sayur, buah, dll.
LCL (Less Container Load)
Istilah ekspedisi cargo selanjutnya yaitu LCL. Berbeda dari FCL, LCL (Less Container Load) adalah jenis pengiriman dimana dalam 1 container diisi satu atau lebih jenis barang dari beberapa orang pengirim. Jadi ketika customer ingin mengirimkan barang dalam partai kecil maka akan digabungkan dengan barang dari customer lain.
Istilah LCL sendiri merujuk pada istilah ISO (International Standard Operation) khusus muatan yang berisi barang dari beberapa pelanggan (eksportir maupun importir).
Rumus Volume dan Kubikasi
Ini mungkin salah satu istilah ekspedisi cargo yang paling mudah dimengerti. Namun demikian istilah ini harus benar-benar dipahami karena merupakan metode perhitungan yang berkaitan dengan tarif pengiriman.
Rumus volume dan kubikasi adalah cara menghitung volume barang yang dikirim dalam satuan meter kubik. Jadi ini adalah rumus perhitungan tarif dan merupakan opsi kedua selain rumus dengan satuan berat aktual (kilogram).
Untuk pengiriman cargo darat, cargo laut dan cargo udara umumnya menggunakan rumus volume yang berbeda beda. Berikut ini rumusnya:
Cargo darat / cargo laut: P (cm) x L (cm) x T (cm) : 4000 = …. Kgv
Cargo udara: P (cm) x L(cm) x T (cm) : 6000 = …. Kgv
Kubikasi: P (cm) x L (cm) x T (cm) : 1000000 = …. Kubik
Hasil perhitungan berat volume ini nantinya dibandingkan dengan hasil timbangan berat aktual (kilogram). Selanjutnya dicari mana hasil yang tertinggi lalu digunakan sebagai rumus untuk menentukan ongkos kirim.
Door to Door Services
Door to door services adalah layanan pengiriman barang paling praktis. Pasalnya barang yang akan dikirimkan dijemput oleh jasa ekspedisi kemudian dikirimkan langsung ke alamat penerima. Pendek kata, jika customer memilih layanan ini mereka tidak akan direpotkan dengan proses pengiriman atau prosedur apapun. Cukup membayar ongkos kirim saat penjemputan maka barang akan segera dikirim ke tangan penerima.
Prospek forwarding ini dulunya hanya dominan dilakukan pada ekspedisi eksport import karena merupakan jalur paling cepat bagi para importir dalam menerima barang. Meskipun demikian sejalan dengan perkembangannya door to door services juga marak dalam lingkup ekspedisi dalam negeri saja.
Perlu diketahui, tidak semua jasa ekspedisi menyediakan layanan door to door sehingga penting untuk mencari informasi terlebih dulu terkait layanan tersebut pada jasa ekspedisi yang dipilih. Untuk jasa ekspedisi Jakarta Cargonesia Express menawarkan layanan pengiriman door to door dengan biaya murah.
Port to Port
Bisa dibilang istilah ini adalah kebalikan door to door, terlebih jika dilihat dari tingkat kepraktisannya. Port to port adalah layanan pengiriman barang dimana pengirim harus mengantar barang sendiri ke gudang ekspedisi. Selanjutnya barang dikirimkan hanya sampai di pelabuhan atau bandara tujuan. Artinya pihak penerima harus melakukan jemput barang di tempat yang sudah disepakati.
Tingkat urgency barang menjadi alasan banyak pihak lebih memilih port to port services. Melalui layanan ini konon barang yang dikirimkan diklaim lebih cepat sampai meskipun harus melakukan antar jemput barang. Meskipun terbilang rumit karena proses antar jemput barang harus di-handle sendiri namun biaya port to port services lebih murah dibanding door to door services.
Koli
Istilah ekspedisi cargo yang satu ini mungkin belum banyak orang yang tahu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) koli adalah satuan barang kiriman atau satuan barang bagasi. Satu koli bisa saja satu box, satu karung atau satu kardus.
Dalam satu koli berat dan dimensinya tidak harus sama. Namun jika memang berat maupun dimensinya sama umumnya biaya pengiriman dihitung berdasarkan pada jumlah kolinya.
Shipper
Shipper termasuk istilah ekspedisi yang sudah banyak diketahui masyarakat umum. Shipper adalah pelanggan jasa ekspedisi yang statusnya sebagai pengirim. Shipper sendiri tidak hanya berasal dari perorangan namun juga sekelompok orang atau perusahaan.
Meskipun memiliki arti “pengirim” namun di dunia logistik shipper bukan berarti seseorang yang melakukan pengiriman namun juga merupakan sebutan untuk kurir atau sopir untuk penyewaan mobil / truk.
Consignee
Secara singkat, pengertian consignee adalah pihak penerima barang dan bukan berarti selalu pemilik barang. Adapun kewajiban consignee yaitu melindungi keamanan dan keselamatan barang sebelum sampai pada tujuan utama.
Dalam aktivitas eksport import consignee bisa diartikan sebagai importir. Masih untuk kegiatan eksport import, nama consigne sendiri harus tercantum dalam banyak dokumen seperti: B/L (Bill of Lading), COO, packing List, PEB (Pemberitahuan Export Barang), Commercial Invoice dan PIB (Pemberitahuan Import Barang). Dokumen-dokumen tersebut sangat penting supaya barang lebih mudah keluar dari pelabuhan.
Airway Bill
AWB atau Airway Bill adalah istilah yang sering digunakan pada ekspedisi cargo udara. Airway Bill merupakan dokumen angkutan transportasi udara dimana dalam dokumen tersebut berisi informasi barang. Contohnya, jika kita belanja online mendapatkan bukti pengiriman berupa resi maka fungsi AWB ini kurang lebih sama yaitu sebagai bukti tertulis pengiriman barang via udara.
Melalui AWB pengirim dan juga penerima barang dapat dengan mudah melakukan pelacakan barang secara real-time. Caranya dengan memasukkan nomor AWB pada sistem tracking. Dengan begitu posisi dan status barang dapat diketahui dengan mudah.
Seperti halnya surat-surat penting pada umumnya, dalam Airway Bill ini terdapat komponen yang mewakili berbagai keterangan. Misalnya tanggal dan tempat AWB dibuat serta informasi penting terkait pengiriman seperti tujuan atau tempat pengiriman barang yang dimaksud.
Bill of lading (B/L)
Secara fungsi Bill of Lading (B/L) sama seperti Airway Bill. Bedanya Bill of Lading adalah dokumen angkutan untuk transportasi laut. B/L merupakan surat tanda terima barang yang telah dimuat kapal pada ekspedisi cargo sekaligus menjadi bukti kepemilikan barang dan juga bukti kontrak (perjanjian) pengangkutan barang via jalur laut.
Dalam dokumen Bill of Lading ini berisikan berbagai informasi seperti: nama pengirim, nama consignee, detail data muatan, nama kapal, pelabuhan muat, pelabuhan bongkar, detail freight dan cara pembayaran.
Jika diartikan lebih spesifik Bill of Lading adalah sebuah dokumen perjanjian antara pengirim (shipper), carrier (pihak pengangkut) dan consigne (pihak penerima). Adapun data barang yang diinput pada B/L harus sesuai dengan informasi dari shipper berdasarkan seluruh barang yang masuk dalam container. Disini pihak pelayaran tidak terlibat dalam proses muat barang ke dalam container (stuffing).
Fungsi utama Bill of Lading yaitu sebagai tanda terima barang sekaligus menyatakan barang sudah dimuat diatas kapal. Dokumen ini juga merupakan bukti perjanjian kontrak bahwa barang sudah sampai ditempat tujuan utama. B/L juga berfungsi sebagai dokumen yang bisa dipergunakan untuk pengambilan barang pada saat bongkar muatan di pelabuhan.
Full Charter Truck
Full charter truck adalah sistem sewa truk secara penuh mencakup semua jenis truk yang disediakan oleh penyedia jasa sewa. Durasi sewa truk umumnya bervariasi bisa harian atau mingguan. Tarif full charter truck sendiri juga beragam, biasanya tergantung dari jenis dan kapasitas truk yang disewa. Ada juga jasa sewa truk yang mematok tarif berdasarkan jarak (kilometer) yang ditempuh.
Jenis-jenis truk yang disewakan untuk full charter truk ini diantaranya: truk jenis small box, truk engkel / CDE (Colt Diesel Engkel), CDD, truk fuso dan tronton. Ada juga beberapa jasa sewa truk yang menyediakan kendaraan kapasitas kecil seperti: kendaraan ekonomi (city car dan MPV), tipe blind van (Grandmax / APV) dan Pickup.
Demikian tadi istilah-istilah yang sering digunakan di dunia logistik. Tentunya masih banyak istilah lain di lingkup ekspedisi cargo yang pasti akan kita bahas pada kesempatan selanjutnya. Semoga Bermanfaat.
0 Comments